-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Pasca Ekhumasi di Hasinggaan, Polres Samosir Tunggu Hasil Autopsi Labfor Poldasu

Selasa, 23 Maret 2021 | 06.16 WIB Last Updated 2021-03-23T02:52:33Z
Press release pengungkapan sejumlah kasus selama bulan Februari-Maret oleh Polres Samosir.
Samosir(DN)
Guna keperluan autopsi, pada Sabtu, 20 Februari 2021 sekira pukul 10.00 wib lalu, Kepolisian Resor (Polres Samosir) dengan mendatangkan dokter forensik dari Polda Sumatera Utara, melakukan pembongkaran makam (ekhumasi) almarhum Ingat Simandalahi di Desa Hasinggaan Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir.

Pasca pembongkaran makam tersebut, hingga kini jajaran Satreskrim Polres Samosir belum dapat memastikan motif pembunuhan dan penyebab kematian Ingat Simandalahi. Polisi kini masih menunggu hasil resmi autopsi Laboratorium Forensik (labfor) Polda Sumut.

"Untuk mengungkap dugaan kejanggalan kematian korban, kami masih memerlukan referensi dalam hal ini hasil autopsi labfor, dan keterangan saksi ahli. Ini akan kami lanjutkan untuk memastikan motif sesungguhnya. Kami mohon doa restunya," ungkap Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH saat menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus, Sabtu, 20 Maret 2021.

Sebelumnya, pada Sabtu, 20 Februari 2021 lalu, dipimpin Kasatreskrim, AKP Suhartono bersama tim dokter forensik Polda Sumatera Utara dipimpin Dr.Surjit Singh,SpFM (K) dan disaksikan pihak keluarga serta masyarakat sekitar, makam Ingat Simandalahi dibongkar.

Sebelum pembongkaran makam dilakukan, Kasat Reskrim menyatakan semua pihak harus mendukung proses hukum yang berjalan. Menurutnya kegiatan ini adalah proses hukum yang harus dihormati bersama dan setelah ini diharapkan semua pihak sama-sama menunggu hasil autopsi.

“Ini adalah proses hukum dan mari kita dukung. Mari kita sama-sama menghormati proses yang berjalan dan menunggu hasil nantinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono SH.
Kasus ini bermula saat Ingat Simandalahi bersama RP ditugasi orangtua mempelai laki-laki yang akan menikah (Nai Renol) berangkat ke kota Cane Aceh Tenggara untuk menjumpai pihak keluarga mempelai perempuan (Marsukkun utang), pada Selasa (15/12/20).

Pada saat berangkat RP membonceng korban, akan tetapi di perjalanan, sekitaran antara Desa Hasinggaan-Bonan Dolok, RP menelepon Nai Renol untuk memberitahukan bahwa mereka mendapat musibah di perjalanan tertimpa batu akibat longsoran tebing dan mengatakan ingat telah meninggal dunia.

Sepekan lebih kepergian almarhum, pihak keluarga merasa janggal dan menduga kematian Ingat Simandalahi karena dibunuh. Istri almarhum, Ratna boru Panggabean didampingi abang almarhum, Antonius Simandalahi dan keluarga pun membuat pengaduan ke Polres Samosir pada 28 Desember 2020.

Antonius Simandalahi menuturkan, kecurigaan keluarga muncul setelah 4 hari adiknya dikuburkan. Dia mengaku telah mencek lokasi kejadian tempat korban mengalami musibah yang katanya tertimpa longsoran batu, tetapi di lokasi dia tidak menemukan adanya bukti longsoran.

"Karena kecurigaan inilah, kita dari pihak keluarga korban melaporkan kematian Ingat Simandalahi ke Polres Samosir untuk mengungkap penyebab kematian adik saya,” ungkapnya.

Pasca dilaporkan ke Polres Samosir, telah ada 3 orang saksi yakni bermarga Panjaitan, Simandalahi dan boru Simarmata yang sudah dimintai keterangannya oleh pihak Polres Samosir.(SBS).
×
Berita Terbaru Update