-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Klaim Telah Daftar ke Kemenkumham, KLB Demokrat Tak Akui AD-ART PD 2020

Selasa, 09 Maret 2021 | 20.57 WIB Last Updated 2021-03-09T14:09:06Z
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.(ANTARA/Endi Ahmad)
Jakarta(DN)
Kubu yang mengklaim dari kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat (PD) Deli Serdang, Sumut, menyatakan sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke Kemenkumham. Berkas diserahkan oleh tim formatur bagian hukum.

"Tim kami, formatur bagian hukum. Kami tadi mengecek tapi baru diterima, saya tunggu satu dua hari mengenai hasil laporan kita tadi ke Kemenkumham," kata panitia OC KLB Demokrat Deli Serdang Ilal Ferhard saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi PD versi KLB, Razman Arif Nasution, menyampaikan berkas sudah diserahkan ke Kemenkumham siang tadi. Namun Razman mengaku tidak ikut bersama tim karena sedang mengurusi hal lain.

"Jam 2 (siang), saya tadi tidak ikut karena saya lagi memverifikasi yang lain-lain tadi," ujarnya.

Razman mengatakan sengaja tidak menginfokan soal penyerahan berkas tersebut kepada media. Dia menyebut, pihaknya tidak ingin mengganggu konsentrasi Kemenkumham.

"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kementerian Hukum dan HAM, kami tidak mau rame-rame datang, kami tidak mau info ke media supaya kita kumpul di sana, terganggu mereka sehingga mereka tidak konsentrasi," tuturnya.

Lebih lanjut Razman menyampaikan pihaknya akan membahas dan menyampaikan hasil pendaftaran kepada media jika sudah keluar. Jika ada salah satu pihak yang tidak puas, kata Razman, dapat menempuh jalur hukum.

"Biarkan mereka pelajari, nanti kalau sudah keluar kita akan bahas sama-sama, kita akan ungkap ke kawan-kawan ,mereka tidak puas, mereka PTUN. Kami tidak puas, juga kami akan mengambil langkah hukum gitu saja," imbuhnya.

Tak Akui AD-ART PD 2020
Kubu yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) menganggap AD-ART PD tahun 2020 tidak sah. Kubu KLB Deli Serdang menyebut setiap perubahan AD-ART harus sepengetahuan notaris yang membuat AD-ART sebelumnya.

"Jadi AD-ART yang benar adalah AD-ART 2001-2005. (AD-ART) 2020 itu diberikan di luar kongres. Jadi kalau salah, kita bilang itu abal-abal,. Jadi tidak ada yang namanya AD-ART bisa dikarang-karang di luar hasil dari pada kongres. Nah itu yang dianggap tidak sah," kata panitia OC KLB Demokrat Deli Serdang, Ilal Ferhard, di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Ilal menuturkan acara yang diklaim KLB di Deli Serdang digelar berdasarkan AD-ART PD 2005. Ilal menyebut para pendiri PD tidak mengetahui kapan AD-ART PD 2020 disahkan.

"Ya tidak ada itu (AD-ART 2020). Kita berpatokan pada AD-ART 2001-2005, di situ lah kita mengacunya. Jadi kita tidak mau menabrak aturan yang tidak pernah ada. Kalau kita mengacu pada AD-ART 2020, sejak kapan dia mengesahkan? Kami para pendiri tidak pernah tahu, tidak pernah diberitakan, tidak pernah dikonfirmasi dan tidak pernah rapat-rapat. Nah itu yang kita anggap nggak sah," tuturnya.

Ilal mengaku tidak mengetahui siapa saja tokoh yang membuat AD-ART PD 2020. Dia mengatakan AD-ART 2005 disahkan oleh notaris, sehingga bila ada perubahan notaris tersebut harus mengetahui.

"(Tokoh AD ART 2020) Makanya kita nggak tahu, karena ada AD-ART 2020 itu dari mana tiba-tiba ujuk-ujuk. Sekarang AD-ART ini disahkan oleh siapa? Siapa yang membuat notarisnya? Aswendi Kamuli dari awal 2001-2005, Aswendi Kamuli," ujarnya.

"Nah kalau ada perubahan 2020, Aswendi Kamuli harus dikontak dulu dong. Sama aja seperti perusahaan. Misalnya adanya satu perusahaan, (ada pergantian) direktur sama dewan komisaris, harus ada yang namanya RUPS."

"Nah ini kan sama aja nggak ada RUPS. Apakah itu dianggap sah oleh kita. Kalau pendiri yang mendirikan partai atau perusahaan, mana nih RUPS ini. Katakanlah dia pakai notaris dari luar, berarti dia kan harus konsultasi dulu ke notaris ini," sambung Ilal.(detikcom).
×
Berita Terbaru Update