-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Bahas PPDB, DPRD Samosir Terima Kunjungan Legislatif Sibolga

Jumat, 10 Juli 2020 | 14.23 WIB Last Updated 2020-07-10T13:57:12Z
DPRD Samosir saat sambut kunjungan Legislatif Sibolga.
Samosir(DN)
Temukan banyak keluhan orang tua soal sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2020, Komisi I DPRD Kota Sibolga belajar ke legislatif Kabupaten Samosir, Jumat, 10 Juli 2020.

Ketua Komisi I DPRD Kota Sibolga, Riko Hermanto Simamora menjelaskan, kehadiran mereka dalam rangka konsultasi terkait permasalahan PPDB tingkat SMA tahun ajaran 2020/2021.

Dirinya menanyakan bagaimana kebijakan DPRD Samosir dalam menangani PPDB. "PPDB di daerah kami Sibolga sangat banyak keluhan. Karena masuk wilayah zona pinggir tidak Ada SMA, jadi banyak yang terpaksa larinya ke SMA swasta," ucapnya.

Kunjungan ini disambut baik oleh Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST bersama Ketua Komisi I, Saurtua Silalahi ST dan beberapa anggota DPRD lainnya. Serta menghadirkan Kadis Pendidikan Samosir, Rikardo Hutajulu.

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba mengucapkan selamat datang atas kehadiran Komisi I DPRD Kota Sibolga di negeri indah kepingan surga.

Saut Tamba mengatakan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Masih kata Saut Tamba, pada prinsipnya semua warga usia sekolah tingkat SMA/SMK harus bisa bersekolah.

"Kita juga sudah menyarankan agar Dinas pendidikan Samosir menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan zonasi," ujarnya.

Ditambahkan Ketua Komisi I, Saurtua Silalahi, dalam pelaksanaan zonasi ini, DPRD Samosir senantiasa mengkawal dan memperjuangkan PPDB di Samosir agar tidak ada masalah. "Dan kami menekankan supaya semua siswa dapat diterima di sekolah yang diinginkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Samosir, Rikardo Hutajulu menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, supaya memfasilitasi setiap permasalahan zonasi penerimaan siswa baru yang muncul.

Sehingga semua warga usia sekolah dapat diterima di sekolah-sekolah yang diinginkan. "Di Samosir tidak ada permasalahan PPDB seperti di daerah lain," ujar Kadisdik Rikardo.(SBS).
×
Berita Terbaru Update